Kota Jogja Optimalkan PDIN dengan Integrasi Ekonomi Kreatif dan Budaya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemkot Jogja mengoptimalkan Pusat Desain Industri Nasional (PDIN) Jogja, salah satunya dengan menyusun kebijakan yang mengintegrasikan pengembangan dan pengelolaan ekonomi kreatif dan budaya pada PDIN Jogja.
Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Jogja, Patricia Heny Dian Anitasari, mengatakan perlu penguatan yang berkelanjutan agar produk dari industri kecil dan menengah (IKM) mampu bersaing secara global.
Advertisement
Salah satu upayanya dengan pengembangan pengelolaan creative and culture economy. Strategi ini akan mengoptimalkan keberadaan PDIN Jogja sebagai tempat bertemunya para stakeholder industri kreatif. “Kami akan coba mengintegrasikan seluruh kebijakan yang nantinya akan mendukung pengembangan PDIN di Kota Jogja,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (10/9/2024).
Menurutnya, PDIN Jogja bisa berjalan dengan baik apabila didukung regulasi dari aspek keorganisasian atau kelembagaan, ketatalaksanaan, standar operasional prosedur, sumber daya manusia, proses bisnis, rencana strategis bisnis, aspek kerja sama dan promosi.
Semua aspek itu dikemas dalam satu produk keputusan wali kota (kepwal) tentang roadmap pengembangan PDIN yang terintegrasi. Saat ini regulasi itu masih berproses dan diharapkan kepwal itu selesai pada September ini sehingga segera diimplementasikan.
“Terintegrasinya dalam satu Kepwal itu semua aspek masuk di dalamnya. Jadi nanti PDIN itu dengan mudah melakukan eksekusi pekerjaannya atau aktivitasnya apa saja, karena sudah kita masukan dalam roadmap tersebut,” paparnya.
Ia mencontohkan aspek keorganisasian, dilakukan kajian dan evaluasi kelembagaan PDIN Yogyakarta yang kini dikelola Unit Pelaksana Teknis (UPT) Logam di bawah Dinas Perindustrian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Kota Jogja. Pada aspek tata laksana, salah satunya menyiapkan standar operasional prosedur agar para pelaku IKM yang membutuhkan pelayanan di PDIN tidak bingung.
“Tujuannya kita akan coba untuk benar-benar mengembangkan PDIN. Dengan adanya arsitektur kebijakan itu nanti PDIN menjadi benar-benar smart, lincah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kami berusaha dengan adanya arsitektur kebijakan ini, PDIN menjadi lebih baik lagi dan maju dan bermanfaat untuk masyarakat luas,” kata dia.
PDIN juga memiliki peran penting terhadap kawasan cagar budaya Kotabaru. Ke depan akan diadakan kegiatan Jogja Desain Sesion yang mengkolaborasikan antara PDIN, Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata. Peran PDIN akan memberikan masukan terhadap desain di kawasan Kotabaru.
“Dampak yang diharapkan dari kebijakan ini adalah pengembangan ekosistem desain dan industri kreatif serta meningkatkan daya saing global. Selain itu penguatan identitas budaya melalui desain serta meningkatnya kesejahteraan masyarakat khususnya pelaku IKM dan pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gugatan Uji Materi tentang Gaji Dosen Swasta Dibayarkan dari APBN dan APBD Ditolak MK
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DIY Sudah Jadi Pasar Narkoba, Menteri Wihaji Khawatirkan Generasi Emas
- Info Stok Darah dan Lokasi Donor Darah di Wilayah DIY, 29-30 November 2024
- Hi! Tiba-tiba Buaya Muncul di Permukiman Padat Penduduk di Tegalrejo Jogja, Sudah Dievakuasi Damkarmat
- 4 Rumah Rusak Akibat Hujan Lebat di Bantul pada Hari Kamis
- DLHK DIY Antisipasi Kebocoran Pipa Aliran Lindi di TPST Piyungan Selama Musim Penghujan
Advertisement
Advertisement